PORTAL INVESTASI
CREATING WEALTH WITH FINANCIAL PLANNING

REKSADANA SAHAM

Menurut peraturan Bapepam IV.C.3, Reksa Dana Saham (RDS) adalah Reksa Dana yang portofolionya minimum 80% dari total asset diinvestasikan pada saham. Ketika Manajer Investasi (MI) mengajukan penerbitan Reksa Dana, maka MI harus menyebutkan klasifikasi Reksa Dana tersebut. Investor dapat membacanya pada bab Tujuan Investasi. Klasifikasi yang diajukan MI ke Bapepam sebagai patokan semua pihak atas Reksa Dana tersebut dan bila terjadi perubahan maka harus ada pengumumannya. Secara logika sebenarnya, Reksa Dana Saham harus seluruhnya berisikan saham tetapi peraturan yang dikeluarkan Bapepam tersebut merupakan klasifikasi awal dikarenakan investor di Indonesia belum banyak pengetahuan dalam berinvestasi dalam saham. Artinya, MI mempunyai ruang untuk melakukan investasi pada instrumen berpendapatan tetap untuk mendukung tidak turunnya nilai aktiva bersih (NAB) bila pasar saham mengalami penuruan tajam.

Jenis-jenis RDS

RDS dapat dikelompokan menjadi beberapa jenis yaitu, pertama, pengelompokkan berdasarkan kapitalisasi pasar saham yang bersangkutan Adapun RDS ini yaitu RDS berlapitalisasi besar, RDS berkapitalisasi medium dan RDS kecil. Pembagian besar, medium dan kecil kapitalisasi pasar saham dapat diperhatikan hasil penelitian Manurung (2006). Saham yang mempunyai kapitalisasi pasar diatas Rp. 1 triliun dikelompokkan menjadi saham berkapitalisasi pasar tinggi. Saham yang berkapitalisasi pasar diantara Rp. 100 milyar sampai dengan Rp. 1 trilliun dikelompokkan menjadi saham kelompok menengah atau lapisan kedua. Sedangkan saham-saham kecil merupakan saham-saham yang mempunyai kapitalisasi pasar kurang dari Rp. 100 milyar. Biasanya, investor muda sangat menyukai RDS kecil dikarenakan NAB yang berfluktuasi tinggi.

Kedua, saham dikelompokkan berdasarkan sektor industri dari bisnis saham yang bersangkutan, sehingga RDSnya disebut RDS sektor. Adapun sektor industri yang telah terdaftar di BEJ yaitu sektor pertanian, perkebunan, industri dasar dan kimi, industri barang konsumsi, properti / real estate, sektor infrastruktur, utilitas dan transportasio, sektor keuangan dan sektor perdagangan, jasa dan investasi.

Ketiga, RDS berdasarkan regionalisasi investasi. Adapun RDS ini seperti international equity fund, domestic equity fund dan campuran saham domestik dan internasional. RDS seperti ini biasanya dikelola oleh Manajer Investasi internasional. Misalkan, Asia Equity Fund yang dikelola Fidelity, Indonesia Equity Fund, Malay Equity Fund dan sebagainya.

Tabel: Indikator Reksa Dana Saham

 
 
GENERAL MENU
IKLAN - IKLAN

RISET PT. FBI
Untuk Memesan FBR
IKLAN - IKLAN

Hasil penelitian berdasarkan data yang diperoleh dan diolah PT. Finansial Bisnis Informasi dengan beberapa metode penelitian. PT. Finansial Bisnis Informasi tidak dapat dituntut atas keputusan investasi yang dilakukan berdasarkan penggunaan data yang tersedia. © 2008 PT. Finansial Bisnis Informasi,Inc. All Rights Reserved.