Perkembangan Pasar Modal beberapa tahun belakangan ini telah berkembang begitu pesat. Beberapa instrumen baru mulai bermunculan. Sistem perdagangan yang semula masih bersifat fisik atau warkat kini berkembang menjadi perdagangan tanpa warkat (Scripless Trading). Para Perantara Pedagang Efek atau lebih dikenal dengan broker kini tidak perlu lagi berlarian di lantai bursa untuk mengorder transaksi jual beli. Kini mereka hanya mengorder dari komputernya masing-masing. Bahkan perkembangan terbaru, para nasabah dapat melaksanakan jual beli sendiri dengan komputernya dimana pun mereka berada atau lebih dikenal dengan sebutan On-Line Trading .
Dengan berkembangnya Pasar Modal yang begitu pesat membutuhkan tenaga-tenaga yang ahli dan kompeten di bidangnya. Tenaga-tenaga ahli tersebut sesuai dengan Peraturan Bapepam terdiri dari Wakil Manajer Investasi (WMI), Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE), Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE), dan kini telah ada Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD). Tentu saja untuk menghasilkan tenaga-tenaga ahli ini diperlukan kesiapan mengenai seluk beluk Pasar Modal beserta produk-produknya. Setelah itu, agar mereka dapat berkecimpung di dunia Pasar Modal mereka juga diharuskan mendapat izin dari Bapepam-LK. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam pasal 5 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Prosedur dan persyaratan permohonan izin orang perseorangan tersebut diatur melalui Peraturan Bapepam-LK dan permohonan izin tersebut diajukan kepada Ketua Bapepam-LK. Adapun peraturan mengenai persyaratan tersebut dapat didownload di bawah ini:
Peraturan No. V.B.1 mengenai Perizinan Wakil Perusahaan Efek (WMI,WPPE,dan WPEE) ( .click for view)
Peraturan No. V.B.2 mengenai Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) ( .click for view)
FBI sebagai perusahaan yang concern kepada pendidikan dan pelatihan di Pasar Modal memandang perlu untuk dilakukannya pelatihan bagi calon-calon individu yang ingin terjun ke dalam dunia Pasar Modal. Kami dapat membantu memberikan pelatihan Pasar Modal terutama persiapan Ujian Sertifikasi Izin Profesi Pasar Modal. Adapun jadwal ujian dan pelatihan tersebut dapat didownload di bawah ini:
Persiapan Ujian Profesi Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) ( .click for view)
Persiapan Ujian Profesi Wakil Manajer Investasi (WMI) ( .click for view)
Persiapan Ujian Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (Waperd) ( .click for view) |