Mulai hari ini hingga tiga hari kedepan, BEI menghentikan sementara perdagangan waran seri I PT. Indosiar Karya Media Tbk. Penghentian sementara ini dilakukan atas permohonan yang diajukan PT. Indosiar melalui surat yang dilayangkan tanggal 1 Agusus lalu.
Phiong Phillipus Dharma, direktur PT. Indosiar dalam suratnya menjelaskan bahwa penghentian sementara perdagangan waran perusahaan dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pada pemegang waran untuk menukarkan waran menjadi saham. Penghentian waran atau suspen ini berlaku di pasar reguler dan negosiasi serta pasar tunai. Suspen waran di pasar tunai akan diberlakukan mulai tanggal 7 Agustus mendatang. [STB]